Kamis, 07 Juli 2022

Diary Mengajar

Kamis, 7 Juli 2022 seperti biasa kembali melaksanakan tugas sebagai Dosen Mata kuliah MSDM 2. Hari ini adalah pertemuan terakhir sebelum dilaksanakannya Ujian Akhir Semester Genap 2021/2022. Adapun tema diskusi kami adalah masalah K-3 dan juga Pemutusan Hubungan Kerja. Mahasiswa harus memahami bagaimana pelaksanaan K-3 dan PHK yang ada di perusahaan. Saat ini Undang-undang tentang ketenagakerjaan dari UU. 13 tahun 2003 telah berubah menjadi UU. No. 11 tahun 2020 tentang Omni Buslaw.


Herminda, Dosen Universitas Persada Indonesia Y.A.I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 13 Juni 2023 ada berita duka di lingkungan Yayasan Administrasi Indonesia 1972 dengan berpulangnya salah satu orang tua dari karyawa...